Kasus dugaan suap di Rejang Lebong kembali memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil Pelaksana Tugas (Plt.)
Bupati Hendri sebagai saksi dalam penyidikan yang terus bergulir dan menyita perhatian publik. Pemanggilan ini tidak hanya menandai babak baru dalam pengungkapan kasus, tetapi juga memunculkan berbagai spekulasi mengenai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak di lingkaran pemerintahan daerah. Simak selengkapnya hanya di Informasi Hukum dan Keadilan.
Kasus Suap Rejang Lebong Masuk Babak Baru
Kasus dugaan suap di Kabupaten Rejang Lebong kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan secara intensif. Kali ini, KPK memanggil Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Rejang Lebong, Hendri, sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Pemanggilan ini menandai bahwa kasus tersebut masih terus berkembang dan belum menemui titik akhir.
Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Hendri dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Status Hendri dalam pemeriksaan ini masih sebagai saksi, namun keterlibatannya dalam rangkaian peristiwa sebelumnya membuat publik bertanya-tanya mengenai perannya dalam kasus tersebut.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa KPK tidak berhenti pada penetapan tersangka sebelumnya, melainkan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Penyelidikan Semakin Meluas
Selain Hendri, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dari berbagai latar belakang, mulai dari pihak swasta hingga aparatur sipil negara. Beberapa di antaranya termasuk pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pejabat di Dinas Pekerjaan Umum.
Pemanggilan banyak saksi ini mengindikasikan bahwa kasus dugaan suap tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan yang lebih luas. KPK tampaknya tengah menyusun potongan puzzle untuk memahami secara utuh bagaimana praktik suap ini berjalan, termasuk mekanisme dan pihak-pihak yang berperan di dalamnya.
Di sisi lain, keterlibatan pihak swasta juga menjadi perhatian serius. Hal ini memperlihatkan adanya hubungan antara pejabat pemerintah dan pelaku usaha dalam proyek-proyek tertentu. Dugaan praktik “ijon proyek” yang mencuat semakin memperkuat indikasi adanya sistem yang terorganisir dalam kasus ini.
Baca Juga: Perseteruan Heboh! JK Tuntut Rismon Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jejak OTT Dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri, bersama beberapa orang lainnya. Penangkapan ini langsung menarik perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif.
Sehari setelah OTT, KPK membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam perkembangan berikutnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Penetapan ini memperjelas arah penyidikan sekaligus membuka kemungkinan adanya tersangka lain.
Para tersangka diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025–2026. KPK mengungkap adanya permintaan imbalan proyek dengan persentase tertentu kepada pihak swasta. Dugaan ini menjadi salah satu poin penting yang terus didalami oleh penyidik.
Dugaan Aliran Dana Dan Motif
Dalam pengembangan kasus, KPK menduga bahwa uang yang diterima tidak hanya bersifat sporadis, tetapi dilakukan secara berulang. Hal ini mengarah pada kemungkinan adanya pola sistematis dalam praktik penerimaan suap. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan terkait pengelolaan dan aliran dana yang tengah ditelusuri.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah dugaan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan tertentu, termasuk rencana pembagian tunjangan hari raya (THR). Jika terbukti, hal ini menunjukkan bagaimana praktik korupsi dapat menyusup ke dalam berbagai aspek administrasi pemerintahan, bahkan yang bersifat rutin sekalipun.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah sangat penting. Publik kini menunggu langkah lanjutan dari KPK, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dan bagaimana proses hukum akan berjalan. Sementara itu, pemanggilan Hendri sebagai saksi menjadi salah satu titik krusial dalam mengungkap fakta yang lebih luas di balik kasus ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari nasional.kompas.com